Bansos PKH & BPNT Tahap II Cair Akhir Mei, Data DTSEN Jadi Acuan

Admin

30/05/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Kabar gembira! Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II yang akan dimulai pada akhir Mei 2025. Untuk penyaluran kali ini, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama dalam pendistribusian bantuan. Mengapa DTSEN begitu penting?

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II sudah siap untuk disalurkan," tegas Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/5/2025). Persiapan yang matang ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Andy Kurniawan menerangkan lebih lanjut bahwa DTSEN merupakan sebuah basis data tunggal yang berisi informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di seluruh Indonesia. Data ini telah diselaraskan dengan data kependudukan, sebuah langkah strategis untuk memastikan akurasi yang lebih tinggi. Bayangkan, betapa efektifnya bantuan dapat disalurkan dengan data yang akurat!

DTSEN dikelola dengan sangat hati-hati dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tak hanya itu, validasi dan pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memastikan data yang digunakan benar-benar terpercaya. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

"DTSEN bersifat dinamis, itulah sebabnya pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan sekali," jelasnya. Dengan pembaruan rutin ini, pemerintah dapat merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Penggunaan DTSEN sebagai dasar distribusi bansos memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dapat berjalan lebih efisien, memberikan dampak signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional. Bukankah ini tujuan mulia yang patut didukung?

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang yang memiliki kredibilitas dan dimutakhirkan secara berkala," pungkas Andy. Keterlibatan lembaga kredibel menjadi jaminan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat diandalkan. Dengan demikian, penyaluran bansos diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Apakah Anda siap menjadi bagian dari perubahan positif ini?